708 Anggota PPS Resmi Dilantik, Bupati Inhil: Pahami Tupoksi

  • Selasa,24 Januari 2023 - 17:44:23 Wib
  • Dibaca : 1155 Kali
708 Anggota PPS Resmi Dilantik, Bupati Inhil: Pahami Tupoksi
Teks foto: Bupati Inhil, H.M Wardan.

ALI AGUS, S.Kom
ALI AGUS, S.Kom

Reporter

KUALA SELAT - Sebanyak 708 Peserta panitia pemilihan suara (PPS) Se-kabupaten Inhil resmi di lantik dan mengucap sumpah janji di hadapan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil beserta Unsur Forkopimda kabupaten Inhil, Selasa (24/01/2023).

Bupati Inhil Drs HM Wardan MP pada kesempatan ini menegaskan kepada para peserta PPS yang baru saja di Lantik agar mengerti tupoksi nya dalam membantu KPU mensukseskan pelaksanaan pemungutan suara.

"Melalui pps lah KPU bisa bergerak menyampaikan berbagai informasi mengenai pemilu dan pemungutan suara di sertai penjuru kabupaten Inhil untuk itu sangat penting bagi para PPS mengerti tupoksi nya masing masing," tegas Bupati.

Beliau juga menyebutkan bahwa antusias masyarakat dalam menyerahkan hak suaranya merupakan inti dari pelaksanaan pemilu dan ini merupakan salah satu tugas PPS juga.

"Perlu adanya sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat agar mengerti bahwa hak suaranya sangat penting dan agar dapat hadir nantinya sehingga capaian partisipasi pemilu tahun 2024 ini dapat maksimal melebihi pada tahun lalu," tambah Bupati.

Mengingat tugas PPS yang sangat penting maka dari pada itu Bupati HM Wardan menghimbau kepada seluruh camat agar memfasilitasi dan mendukung petugas PPS agar dapat mudah melakukan aktivitas nya.

"Saya harapkan Carikan wadah untuk menjadi kantor sekretariat bagi para petugas PPS di setiap kecamatan agar mempermudah aktivitas mereka, karna ini merupakan kewajiban kita selaku aparatur dan warga negara Indonesia dalam mensukseskan pelaksanaan pemilu," tegas Bupati.

"Selamat bertugas, laksanakan dengan sebaik mungkin dan dengan transparan, sesuai aturan yang telah di tetapkan sehingga tercipta pemilu yang aman, netral dan lancar," tutup Bupati.

Tags: